SuaraSumut.id - Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan.
Penunjukan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) malam.
"Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Panca mengatakan, penarikan Riko Sunarko untuk dilakukan pemeriksaan yang objektif.
"Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," katanya.
Lantas siapakah sosok Kombes Kombes Armia Fahmi?
Melansir dari wikipedia, Kombes Armia Fahmi lahir 12 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Armia Fahmi lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan melanjutkan pendidikan hingga Sespim tahun 2007.
Dalam riwayat jabatannya, Kombes Armia Fahmi mengawali karir di Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra).
Baca Juga: Tolak RUU IKN, Fraksi PKS Soroti Tak Adanya Alasan Pemilihan Penajam Paser Jadi Ibu Kota Negara
Setelah itu, Armia Fahmi lama menjabat di jajaran Polda Sumut. Dirinya pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru, Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut.
Ia lalu menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Kemudian Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.
Kemudian, Armia Fahmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Dirinya kembali lagi ke Polda Sumut dan sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri pada 2018. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut.
Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.
Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI. Namun demikian, tudingan itu dibantah oleh Riko Sunarko.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot, Dugaan Suap Bandar Narkoba
-
Seret Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Bripka Ricardo Minta Maaf
-
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
-
Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang Diduga Terima Suap Bandar Narkoba
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap