SuaraSumut.id - Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan.
Penunjukan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) malam.
"Saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan," katanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Panca mengatakan, penarikan Riko Sunarko untuk dilakukan pemeriksaan yang objektif.
"Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut," katanya.
Lantas siapakah sosok Kombes Kombes Armia Fahmi?
Melansir dari wikipedia, Kombes Armia Fahmi lahir 12 Oktober 1966. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Armia Fahmi lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan melanjutkan pendidikan hingga Sespim tahun 2007.
Dalam riwayat jabatannya, Kombes Armia Fahmi mengawali karir di Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra).
Baca Juga: Tolak RUU IKN, Fraksi PKS Soroti Tak Adanya Alasan Pemilihan Penajam Paser Jadi Ibu Kota Negara
Setelah itu, Armia Fahmi lama menjabat di jajaran Polda Sumut. Dirinya pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru, Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut.
Ia lalu menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Kemudian Kombes Armia Fahmi juga pernah menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.
Kemudian, Armia Fahmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Dirinya kembali lagi ke Polda Sumut dan sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri pada 2018. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut.
Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.
Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI. Namun demikian, tudingan itu dibantah oleh Riko Sunarko.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot, Dugaan Suap Bandar Narkoba
-
Seret Nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Bripka Ricardo Minta Maaf
-
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
-
Kekayaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang Diduga Terima Suap Bandar Narkoba
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China