SuaraSumut.id - Korban kasus dugaan akta palsu mendatangi Kejati Sumut, Senin (24/1/2022). Mereka datang bersama kuasa hukum untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dua jaksa yang menuntut onslag terhadap terdakwa.
Kuasa hukum korban Longser Sihombing da korban meminta jaksa untuk melakukan kasasi terkait kasus itu.
"Kami minta Kejati Sumut melalui JPU menangani perkara ini untuk mendaftar kasasi di PN Medan. Hingga tercipta rasa keadilan bagi korban dengan upaya hukum selanjutnya dilakukan," katanya, Senin (24/1/2022).
"Kita meminta Jaksa Agung memerintahkan Kepala Kejari Medan melalui Kejati Sumut untuk segera mendaftarkan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak) terdakwa David Putranegoro pada Perkara Nomor: 2231/Pid.B/2021/PN.Mdn," sambungnya.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman bebas kepada terdakwa DPN pada Senin 17 Januari 2022.
Longser mengatakan, keberatan dengan tuntutan onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu.
"Jika dalam proses sudah P-21, maka sudah memenuhi unsur pidana. Serta sewaktu tahap II juga telah memenuhi dengan penyerahan barang bukti dan tersangka," katanya.
Pada dakwaan, kata Longser, telah didakwakan Pasal 263, 266, 362, 372, 55, 56 KUHP. Namun JPU sangat berani menuntut onslag terhadap terdakwa. Hal itu menjadi kekecewaan bagi Longser dan kliennya.
Sementara itu, para korban berharap agar mereka mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Cara Menggunakan WhatsApp Web di HP Android, Bisa Digunakan di Tablet Samsung
"Kami korban, kami datang kesini mencari kebenaran dan meminta agar Kajati Sumut juga memerintahkan Kejari Medan lakukan kasasi," pungkas mereka.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kronologi Berdarah Kematian Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam
-
Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore
-
Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar
-
Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?