SuaraSumut.id - Korban kasus dugaan akta palsu mendatangi Kejati Sumut, Senin (24/1/2022). Mereka datang bersama kuasa hukum untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dua jaksa yang menuntut onslag terhadap terdakwa.
Kuasa hukum korban Longser Sihombing da korban meminta jaksa untuk melakukan kasasi terkait kasus itu.
"Kami minta Kejati Sumut melalui JPU menangani perkara ini untuk mendaftar kasasi di PN Medan. Hingga tercipta rasa keadilan bagi korban dengan upaya hukum selanjutnya dilakukan," katanya, Senin (24/1/2022).
"Kita meminta Jaksa Agung memerintahkan Kepala Kejari Medan melalui Kejati Sumut untuk segera mendaftarkan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas (vrijspraak) terdakwa David Putranegoro pada Perkara Nomor: 2231/Pid.B/2021/PN.Mdn," sambungnya.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman bebas kepada terdakwa DPN pada Senin 17 Januari 2022.
Longser mengatakan, keberatan dengan tuntutan onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu.
"Jika dalam proses sudah P-21, maka sudah memenuhi unsur pidana. Serta sewaktu tahap II juga telah memenuhi dengan penyerahan barang bukti dan tersangka," katanya.
Pada dakwaan, kata Longser, telah didakwakan Pasal 263, 266, 362, 372, 55, 56 KUHP. Namun JPU sangat berani menuntut onslag terhadap terdakwa. Hal itu menjadi kekecewaan bagi Longser dan kliennya.
Sementara itu, para korban berharap agar mereka mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Cara Menggunakan WhatsApp Web di HP Android, Bisa Digunakan di Tablet Samsung
"Kami korban, kami datang kesini mencari kebenaran dan meminta agar Kajati Sumut juga memerintahkan Kejari Medan lakukan kasasi," pungkas mereka.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO