Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan

"Kejati Sumut tetap komit dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 itu,"

Husna Rahmayunita
Jum'at, 17 Juli 2020 | 08:59 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Antara)

SuaraSumut.id - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19 di Sumatera Utara menyita perhatian publik.

Terkini, tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah memintai keterangan dari lima orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian menuturkan, lima kepala OPD tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Dinas Sosial Kota Medan.

Ia menerangkan, kelimanya telah dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan Covid-19.

Baca Juga:Puluhan Bangunan Liar Pinggir Rel Stasiun Palu Raja Asahan Ditertibkan

"Jadi pemangku kepentingan lima OPD Pemkot Medan itu telah dikumpulkan keterangannya (pulbaket) oleh Kejati Sumut," ujar Sumanggar seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020).

Sementara ketika ditanya perihal pemanggilan terhadap Pelaksana Wali kota Medan, Sumanggar mengatakan pihaknya belum memberikan penjelasan lantaran keputusan tersebut tergantung pada hasil pulbaket yang dilakukan penyidik Kejati Sumut.

"Kejati Sumut tetap komit dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 itu," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Untuk diketahui, Kejati Sumut telah memeriksa dua orang kepala OPD terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penanganan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemkot Medan pada Senin (15/6).

Dua kepala OPD yang dimintai keterangan itu, yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis.

Baca Juga:Rumah Hancur, Ribuan Korban Banjir Parigi Masih Bertahan di Pengungsian

Pemeriksaan terhadap kedua kepala OPD Pemkot Medan itu dilakukan oleh personel Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Secara terpisah, Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.

Lima daerah di Sumut yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini