SuaraSumut.id - Pemerintah menyiapkan 12.280,41 ton beras untuk diberikan kepada keluarga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).
Bantuan tersebut akan diberikan kepada 272.898 keluarga di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
"Bantuan sosial beras ini merupakan salah satu program jaring pengaman sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah COVID-19 di masyarakat," kata Koordinator Wilayah PKH Aceh-1 Mizar Liyanda di Meulaboh, Rabu (16/9/2020).
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat penerima PKH di Aceh.
Baca Juga:Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Kabag Hukum Pemkot Batam Ditahan Kejaksaan
Alokasi bantuan sosial beras itu untuk kebutuhan masyarakat selama tiga bulan ke depan atau Agustus-Oktober 2020.
Proses distribusi bantuan beras akan ditangani oleh transporter yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Di mana PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) nantinya akan mendistribusikan bantuan ke 23 kabupaten/kota di Aceh.
Mizar menjelaskan, alokasi bantuan setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 15 kilogram beras/bulan setiap keluarga dengan kualitas beras medium.
"Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial yang sangat terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Baca Juga:Ya Ampun! Pasutri Bersekongkol Bawa 6 Kg Sabu dari Aceh ke Palembang
Selain itu, peserta PKH selama ini juga tidak pernah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat termasuk dari dana desa maupun bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. (Antara)