SuaraSumut.id - Seorang pria protes dengan sikap RSUD Djasamin Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara beredar di media sosial.
Pria yang mengaku sebagai suami pasien Covid-19 itu keberatan atas pelaksanaan fardhu kifayah yang dilakukan pihak rumah sakit tersebut.
Dalam video disebutkan, jenazah istrinya yang meninggal dimandikan oleh empat orang laki-laki.
Hal itu ketahuinya setelah mengintip dan melihat bahwa proses pemandian jenazah tidak sesuai syariat. Ia tidak diperbolehkan masuk oleh para petugas.
Baca Juga:Terungkap! Pembunuhan Jefri Wijaya Dipicu Utang Judi Online
"Empat orang laki-laki, dua orang muslim dua orang Kristen. Saya tidak dibenarkan masuk hanya curi-curi. Setelah ketahuan, saya disuruh keluar dan pintu langsung di kunci mereka," kata Fauzi Munte, suami jenazah yang dimandikan dalam video yang beredar.
Dalam video berdurasi 3 menit 11 detik itu, Fauzi menyebut, tindakan RS tidak sesuai syariat Islam, lantaran yang memandikan bukan muhrim dan istrinya meninggal bukan karena Covid-19.
Istrinya meninggal dunia pada Minggu (20/9/2020) sekira pukul 17.00 sore. Pada malam harinya, empat petugas menandakan jenazah.
"Kalau bukti-bukti sama mereka, karena mereka yang memfoto. Semua ditahan mereka, satu pun surat gak ada yang dikasih sama saya," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar M Ali Lubis mengatakan, pihaknya telah memanggil para pihak termasuk empat petugas yang memandikan jenazah.
Baca Juga:Lantunan Azan di Pemakaman Jenazah Covid-19 Bikin Tangis Keluarga Pecah
Dalam pertemuan itu, kata M Ali, pihak RSUD Djasamen Saragih menyatakan memperbaiki kesalahan yang terjadi.