SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan pelaksanaan imunisasi Covid-19 kepada masyarakat mulai bulan depan.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dr Aris Yudhariansyah mengatakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI telah resmi mengeluarkan pemberitahuan rencana pelaksanaannya dalam surat nomor SR.02.06/II/10950/2020 pertanggal 19 Oktober 2020 lalu
“Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, maka rencana pelaksanaan pemberian imunisasi Covid-19 secara bertahap mulai November 2020,” katanya seperti dilansir dari Medan Headline (jaringan Suara.com), Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskan Aris, imunisasi Covid-19 ini nantinya diberikan pada kelompok rentan usia 18 sampai 59 tahun. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga:Akhir Januari 2021, Lansia di AS Akan Mendapat Vaksinasi Covid-19
“Sedangkan pada kelompok prioritas lainnya yang ditetapkan berdasarkan kajian epidemiologi dan kebijakan operasional imunisasi Covid-19 diberikan kepada petugas pelayanan publik,” terang ia.
Petugas yang dimaksud ialah petugas yang berhadapan langsung dengan masyarkat, seperti TNI-Polri, petugas bandara, petugas stasiun kereta api, petugas pelabuhan, pemadam kebakaran, petugas PLN dan PAM yang bertugas di lapangan.
Aris juga mengungkapkan kelompok risiko tinggi lainnya, yaitu kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontrobusi pada sektor perekonomian dan pendidikan, serta penduduk yang tinggal di tempat berisiko seperti kawasan padat penduduk.
“Sasaran lainnya ialah kontak erat Covid-19, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi. Berikutnya administrator pemerintahan dalam bidang pelayanan publik,” ungkapnya.
Aris menambahkan, adapun estimasi sasaran imunisasi Covid-19 di Sumut, total sasarannya berjumlah 8.232.718 orang. Jumlah ini, terdiri dari tenaga kesehatan dan petugas pendukung lainnya yang bekerja di Fasyankes, yakni sipil 31.634 orang, TNI 582 orang, dan Polri 448 orang.
Baca Juga:BPOM RI Terbang Langsung ke China, Pantau Pembuatan Vaksin Covid-19
Kemudian petugas pelayanan publik terdiri dari Satpol PP 7.335 orang, TNI 19.631 orang, Polri 19.598 orang, dan lainnya 775.704 orang. Selanjutnya anggota BPJS PBI 4.951.731 orang, serta masyarkat dan pelaku ekonomi lainnya sebanyak 2.426.054 orang.