Debat Kandidat Pilkada Medan, Penanganan Covid-19 Jadi Salah Satu Materinya

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, M Rinaldi Khair mengaku, isu mengenai virus corona menjadi salah satu yang akan diulas masing-masin calon.

Suhardiman
Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:15 WIB
Debat Kandidat Pilkada Medan, Penanganan Covid-19 Jadi Salah Satu Materinya
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Penanganan COVID-19 akan menjadi salah satu materi dalam debat kandidat Pilkada Medan 2020.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Medan, M Rinaldi Khair mengaku, isu mengenai virus corona menjadi salah satu yang akan diulas oleh para panelis kepada masing-masing calon.

"Iya, soal COVID-19 akan menjadi salah satu materi dalam debat kandidat nanti. Dua pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Bobby Nasution-Aulia Rachman nanti akan menyampaikan ulasannya tentang COVID-19," kata Rinaldi dilansir Antara, Kamis (29/10/2020).

KPU Medan sendiri rencananya akan menggelar debat kandidat sebanyak tiga kali, yakni pada 7 November 2020, 21 November 2020 dan 5 Desember 2020.

Baca Juga:Prediksi Penyebaran Covid-19, Ilmuwan Gunakan Teori Pencari Alien

"Seluruhnya berlangsung pada hari Sabtu. Semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," ucap dia berharap.

Untuk pelaksanaan debat ini, KPU Kota Medan memilih beberapa panelis dari kalangan akademisi baik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), FISIP Universitas Sumatera Utara, FKM Universitas Sumatera Utara dan dari UIN Sumut.

"Seluruhnya adalah kalangan akademisi bergelar profesor," katanya.

Debat sendiri yang akan digelar di salah satu hotel berbintang di Medan tersebut juga akan disiarkan secara langsung pada televisi nasional.

Selain itu, mereka juga akan memfasilitasi tayangan tersebut pada media sosial resmi milik KPU Kota Medan.

Baca Juga:Studi Universitas Emory: Antibodi Pasien Pulih Covid-19 Malah Serang Tubuh

"Karena sudah disiarkan secara langsung, maka di lokasi debat kita batasi peserta. Yakni masing-masing paslon hanya boleh membawa 4 orang anggota tim-nya. Karena di lokasi tersebut yang hadir juga hanya KPU Kota Medan dan Bawaslu Medan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini