Kalah Suara, Presiden Petahana Donald Trump Gugat ke Pengadilan

Kandidat Presiden petahana, Donald Trump tidak terima hasil perhitungan suara.

Tasmalinda
Minggu, 08 November 2020 | 09:03 WIB
Kalah Suara, Presiden Petahana Donald Trump Gugat ke Pengadilan
Warga AS turun ke jalan merayakan kemenangan Joe Biden di Pilpres AS 2020. (Foto: AFP)

SuaraSumut.id - Donald Trump sebagai kandidat presiden petahana enggan mengakui sejumlah hasil di media-media yang menyatakan Joe Biden dari partai Demokrat berhasil memenangi Pilpres AS 2020.

Trump tetap ngotot, bahwa hasil pemilu belum usai, bahkan ia siap 'berperang' di pengadilan dengan mengajukan gugatan sengketa pemilu.

mengatakan Sabtu atau Minggu (8/11/2020) dini hari WIB mengatakan, dirinya merasa terhormat karena masyarakat AS telah memilihnya untuk menjadi presiden.

Biden mengatakan kini waktunya bagi Amerika Serikat untuk menyembuhkan perpecahan yang ditinggalkan oleh kampanye pilpres dan bersatu sebagai bangsa.

Baca Juga:Belum Selesai! Donald Trump Nyatakan 'Perang' akan Gugat Pilpres AS

"Saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Amerika kepada saya dan Wakil Presiden terpilih (Kamala) Harris. Di tengah tantangan yang belum pernah dihadapi sebelumnya, warga Amerika dalam jumlah yang memecah rekor memberikan suaranya," kata Biden melalui Twitter.

"Dengan kampanye yang telah usai, kini waktunya untuk meletakkan kemarahan dan retorika kasar di belakang kita dan bersatu sebagai sebuah bangsa. Kini waktunya untuk Amerika bersatu. Dan untuk menyembuhkan diri," ujar Joe Biden.

Seperti dilaporkan sebelumnya, kandidat partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat pada Sabtu, sebagaimana dilaporkan Edison Research dan sejumlah jaringan televisi.

Kemenangan itu diraih Biden ketika para pemilih dengan tegas menolak kepemimpinan yang gaduh dari petahana dari Partai Republik Donald Trump, untuk menyambut janji Biden tentang upaya baru dalam melawan pandemi virus corona, memperbaiki ekonomi dan menyembuhkan bangsa yang terpecah.

Biden unggul dengan perolehan suara Electoral College 273 dibanding 214 dalam pemungutan suara Electoral College negara bagian demi negara bagian yang menentukan pemenang, setelah memenangkan 20 suara elektoral Pennsylvania yang menempatkan perolehan suaranya di atas 270, angka yang dibutuhkan untuk mengamankan kursi kepresidenan, menurut Edison Research.

Baca Juga:Trump Kalah di Pilpres AS, Warga Amerika Berpesta Rayakan Kemenangan Biden

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini