SuaraSumut.id - Bitcoin kembali mencatatkan harga tertingginya sepanjang sejarah yaitu mendekati Rp 400 juta per 27 Desember 2020.
Peningkatan ini mencapai lebih dari 400 persen dibandingkan Januari 2020 Rp Rp 90 juta.
Demikian diungkap CEO Indodax Oscar Darmawan, dilansir Antara, Senin (28/12/2020).
"Bitcoin sekarang menjadi komoditas yang semakin menarik dan secara harga satu Bitcoin seperti memiliki satu unit apartemen di Jakarta," kata Oscar.
Baca Juga:Brakkk! Adu Banteng Dua Pemotor di Cengkareng, Satu Tewas
Oscar menyebut, Bitcoin mencatatkan performa yang bagus di akhir tahun 2020. Sepanjang Desember 2020, kata Oscar, kenaikan Bitcoin hampir dua kali lipat dari Rp 230 juta meningkat menjadi Rp 400 juta. Lompatan tinggi harga Bitcoin di akhir tahun ini benar-benar di luar prediksi.
Awalnya, kenaikan harga Bitcoin diprediksi hanya sampai level 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp 308 juta (kurs Rp14.000) oleh banyak pihak.
Namun, kata Oscara, ternyata sebelum pergantian tahun, Bitcoin sudah melewati level harga tersebut bahkan menembus Rp400 juta.
"Penyebab utama kenaikan signifikan harga Bitcoin karena permintaan yang masif. Banyak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang memborong Bitcoin," ujarnya.
Misalnya perusahaan asuransi, Massachusetts Mutual Life Insurance, yang memborong Bitcoin senilai 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,4 triliun.
Baca Juga:Waspada! Sebagian Wilayah DKI Diprediksi Hujan Minggu Siang Ini
Perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai 530 juta dolar AS di Bitcoin.
- 1
- 2