SuaraSumut.id - Seorang oknum pensiunan PNS, berinisial RH, di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berurusan dengan hukum.
Ia diduga menyodomi enam remaja putra. Keenam korban sodomi berinisial M, S, A, P, R, dan H.
"RH diduga melakukan perbuatannya di kebun jagung miliknya di kawasan Kecamatan Baturaja Timur," kata R, salah seorang orang tua korban, dilansir dari Antara, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku baru mengetahui setelah salah satu teman anaknya pulang ke rumah dan mengeluh sakit di bagian anusnya.
Baca Juga:Pemilik Sanggar Tari Cabuli 9 Murid, Modusnya Bikin Geleng Kepala
"Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya, tapi menolak," katanya.
Setelah didesak korban M mengaku ternyata sering disodomi oleh pelaku saat bekerja di kebun.
"Setelah kami tanya ternyata anak-anak kami juga menjadi korban RH," ungkapnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU, Hasmiati mengatakan, pihaknya mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur ini sejak 21 Januari 2021. Peristiwa ini dilaporkna ke Polres OKU.
LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus ini hingga hingga pelaku ditangkap dan diadili.
Baca Juga:Saksikan Ibunya Diterkam Buaya saat Mandi, Bocah Ini Teriak Minta Tolong
"Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi bangsa," pungkasnya.