Dalam Dua Hari, 3 Perwira Polisi di Sumut Dicopot Gegara Kasus Viral

Pencopotan jabatan tiga perwira tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

Suhardiman
Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:38 WIB
Dalam Dua Hari, 3 Perwira Polisi di Sumut Dicopot Gegara Kasus Viral
Mapolda Sumatera Utara. [Ist]

SuaraSumut.id - Tiga perwira polisi di jajaran Polda Sumut dicopot dari jabatannya dalam dua hari belakangan ini.

AKP Ricky Pripurna Atmaja dicopot dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan. Sementara Iptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kedua dicopot setelah video tanding futsal dengan kondisi ramai penonton viral di media sosial.

Ricky dinilai lalai karena tidak mengetahui adanya penyelenggaraan turnamen yang menyebabkan kerumunan. Padahal, lokasi itu masuk wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga:Bukan Debby, Kuasa Hukum Luruskan Edhy Prabowo Sewakan Apartemen untuk Devy

Sedangkan Ainul Yaqin dicopot karena sebagai peserta dalam pertandingan futsal tersebut.

"Siapapun yang melanggar, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut, baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/2/2021) malam.

Dalam kasus tersebut, kata Hadi, pihak penyelenggara berinisial BNTG (44) juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tidak hanya menyebabkan kerumunan, namun juga mencatut nama dan logo Polda Sumut dalam pengelaran turnamen itu.

"Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin. Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian," jelasnya.

Kekinian  ada AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. Pencopotan itu merupakan buntut dari video dugem viral di media sosial.

Baca Juga:Viral di TikTok, Grup M.A.C Asal Papua Siap Berkarier Profesional

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Soremin mengatakan, saat ini David Sinaga masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

"Terima kasih, yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut. Untuk memudahkan pemeriksaan kita copot jabatannya," kata Martuani.

Pencopotan jabatan tiga perwira tersebut merupakan tindakan tegas yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini