SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang preman diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang sate di Jalan Medan-Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal.
Dalam akainya preman itu juga mengancam karena tidak diberikan sejumlah uang yang dimintanya. Aksi pria berinisial HM (43) ini beredar di media sosial dan viral.
Ia ditangkap saat berada di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Senin (15/2/2021) malam.
Baca Juga:Hore, Seperti London yang Terapkan ULEZ, Jakarta Punya LEZ
Selanjutnya, HM dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yasir mengatakan, hingga saat ini belum ada menerima laporan korban. Sehingga tindakan yang dilakukan memberikan pembinaan terhadap pelaku.
"Kita melakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Yasir mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban intimidasi preman agar melaporkan ke Polsek Sunggal, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di kantor polisi, HM mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:Kejagung Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Kesembilan Kasus Korupsi PT Asabri
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya siap bersedia minta maaf kepada setiap pedagang sate," ujarnya.
- 1
- 2