Puluhan Anak Panti Asuhan di Nagan Raya Dipulangkan, Ini Penyebabnya

Mereka terdiri dari anak yatim, fakir miskin, kaum duafa dan anak telantar.

Suhardiman
Rabu, 17 Februari 2021 | 11:41 WIB
Puluhan Anak Panti Asuhan di Nagan Raya Dipulangkan, Ini Penyebabnya
Anak Panti Asuhan di Nagan Raya Dipulangkan. [ANTARA/Teuku Dedi Iskandar]

SuaraSumut.id - Sebanyak 50 orang yang menempati Panti Asuhan Mulia Hati di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dipulangkan.

Mereka terdiri dari anak yatim, fakir miskin, kaum duafa dan anak telantar. Mereka dipulangkan ke orang tua karena terkendala regulasi.

"Kami terpaksa memulangkan seluruh anak-anak yang selama ini tinggal di panti asuhan karena terkendala nomenklatur terkait status lembaga panti asuhan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).

Pemulangan dikarenakan selama ini Panti Asuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), belum memiliki persetujuan dari Pemerintah Aceh terkait perubahan status lembaga.

Baca Juga:Divaksin Covid-19, Wapres Maruf: Selama Ini Saya Menunggu

Sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini status lembaga panti asuhan hanya boleh dikelola oleh Pemerintah Aceh.

Sedangkan pemerintah daerah, kata Bustami, hanya boleh mengelola lembaga baru yakni Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), yang pengelolaannya berada dibawah Dinas Sosial kabupaten/kota.

"Jika bahan untuk diusulkan perubahan ini sudah selesai kita lakukan sejak tahun 2020 lalu, namun karena usulan ini harus ditangani oleh Bagian Organisasi Sekdaprov Aceh, makanya sampai sekarang masih belum bisa diubah," ungkapnya.

Aturan perubahan status lembaga panti asuhan menjadi LPKS tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang berhadapan dengan hukum oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

"Makanya untuk sementara ini seluruh anak-anak yang dipanti asuhan terpaksa kita kembalikan ke orangtua/wali mereka, karena status lembaga panti asuhan belum bisa diubah sesuai regulasi yang baru," tukasnya.

Baca Juga:Bursa Kerja 2021 di Depok Dilaksanakan September

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini