Pembunuh Wanita di Sumut Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun

Petugas yang melakukan penyelidikan menditeksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Suhardiman
Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:24 WIB
Pembunuh Wanita di Sumut Ditangkap Setelah Buron 4 Tahun
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku MNS (33) setelah buron selama empat tahun.

Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting (35), warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan, pembunuhan terjadi pada Kamis 29 Juni 2017.

Petugas yang melakukan penyelidikan menditeksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Baca Juga:Lippo Malls Targetkan Kenaikan 10.000 Member Styles

"Pelaku ditangkap di sekitar terminal angkot Pancur Batu," katanya, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, (20/3/2021).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku membunuh dengan cara menikam bagian dada dan perut korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini