SuaraSumut.id - Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (22/3/2021).
Kehadirannya untuk dimintai klarifikasi terkait lonjakan tagihan air yang dikeluhkan sejumlah warga di Kota Medan. Mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama sejumlah direksi.
Kabir Bedi mengatakan, melonjaknya tagihan air bukan karena kenaikan tarif air, melainkan akibat perubahan sistem dari manual ke android.
"Sekali lagi kita sampaikan terkait kenaikan tagihan air yang dialami oleh beberapa masyarakat, saya kira tidak perlu panik. Itu bukan akibat dari kenaikan harga, tapi akibat dari perubahan sistem kita dari manual ke android," katanya.
Baca Juga:Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, Presiden KSPI: Berkali-kali Dipenjara
Pihaknya memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas lonjakan tagihan air, dengan cara menghubungi call center atau mendatangi kantor cabang masing-masing.
PDAM Tirtanadi akan pro aktif untuk memberikan solusi kepada masyarakat atas kenaikan tagihan tersebut.
"Kalau ada kenaikan (harga), kami meminta dan mengimbau kepada masyarakat silakan menghubungi call center dengan memberikan data diri dan nomor pelanggan. Kami tetap akan pro aktif untuk menangani hal ini," ujarnya.
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendapatkan laporan adanya masyarakat yang harus membayar tagihan Rp 12 juta dari tagihan biasanya yang hanya ratusan ribu.
Terkait hal itu, Kabir akan melakukan sejumlah langkah salah satunya dengan melakukan verifikasi atas kenaikan tagihan air yang diterima masyarakat.
Baca Juga:Pemerintah Klaim Telah Ajak 50 Perusahaan untuk Jadi Mitra INA
Sebab, kata dia, dari beberapa kasus yang pernah ditemui oleh PDAM Tirtanadi bahwa ada rumah yang tidak berpenghuni namun ternyata air tetap jalan.
"Terkait dengan adanya warga yang mengaku rumahnya kosong tapi tagihan air tetap melonjak, kita mendapati kasusnya sebagian ternyata terjadi kebocoran pipa. Ada yang pernah kami verifikasi ternyata air kerannya hidup. Sehingga walaupun tidak ditempati tetapi airnya jalan terus," ungkapnya.
Untuk kasus serupa, kata Kabir, pihaknya tidak ingin men-generalisir seluruh pelanggan mengalami hal yang sama. Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kasus serupa.
"Namun itu salah satu kasus yang kita temukan, tetapi kita tidak bisa men-generalisir, makanya kedepan kita akan verifikasi terlebih dahulu terhadap kasus tersebut," jelasnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dari proses klarifikasi yang disampaikan menghasilkan beberapa solusi yang akan dilakukan badan usaha milik daerah Provinsi Sumut itu.
Salah satunya adalah melakukan verifikasi terhadap penentuan tagihan kepada pelanggan yang selama ini dikeluhkan dan dilaporkan ke Ombudsman Sumut.
"Sampai sekarang sudah ada 52 laporan dari masyarakat yang kita terima. Tadi dari hasil klarifikasi itu kita mendapat kesimpulan bahwa akan ada langkah yang akan dilakukan oleh PDAM Tirtanadi dan kita akan berikan kesempatan itu kepada mereka," kata Abyadi.
Dua poin yang disampaikan PDAM Tirtanadi atas kenaikan tagihan air yang tidak wajar tersebut. Pertama, kata Abyadi, ada kenaikan yang ditimbulkan akibat kebocoran dan karena perubahan sistem ke android.
"Mereka sudah menyampaikan solusi penyelesaian. Saya kira, kami memberi waktu kepada PDAM Tirtanadi dulu. Harapannya, karena kita mencari solusi, maka solusinya harus tidak meresahkan masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis