SuaraSumut.id - Pemkot Binjai meniadakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Merdeka Binjai. Hal ini merupakan hasil keputusan rapat Wali Kota Binjai bersama dengan Ketua DPRD, Kepolres, Dandim, Kajari, Ketua MUI dan Kakan Kemenag, Senin (10/5).
Amir Hamzah mengatakan, pengambilan kebijakan ini karena kembali terjadinya tren peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Binjai.
"Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid dan tempat-tempat lain yang sudah disepakati oleh masyarakat silahkan saja, tapi tetap patuhi protokol kesehatan," katanya, dilansir Antara.
Ketua DPRD Sri Noor Alamsyah Putra setuju dan mendukung kebijakan peniadaan salat Idul Fitri di lapangan Merdeka Binjai.
Baca Juga:Pelarangan Mudik, Ini Alternatif dari Sandiaga Uno
"Pada prinsipnya mendukung dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota, ini merupakan upaya kita untuk menjaga agar tidak munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Binjai," ujarnya.
Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Wisnu Joko Saputro menyarankan, agar isi khotbah pada pelaksanaan salat di masjid dipersingkat.
"Kita tekankan ke seluruh keluarga, kita prioritaskan untuk orang dewasa saja yang sholat Idul Fitri di masjid. Anak-anak yang belum aqil baliq atau dibawah usia 10 tahun kita anjurkan dirumah. Ini sedikit banyak akan mengurangi jumlah orang," tukasnya.