Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang

Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat. Total masyarakat yang divaksin sebanyak 1.085 orang.

Suhardiman
Sabtu, 22 Mei 2021 | 15:22 WIB
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
Petugas membawa tersangka jual vaksin Covid-19 ilegal. [Suara.com/Suhardiman]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal. Polisi menyebut, tersangka mematok harga vaksin Covid-19 Rp 250 ribu per dosis untuk satu kali suntikan.

Tersangka SW merupakan agen properti, IW dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH merupakan ASN di Dinkes Sumut.

"SW bertugas mengumpulkan orang yang mau divaksin dengan membayar Rp 250 ribu. SW selaku koordinasi dan dibantu oleh ASN dari Rutan Tanjung Gusta Medan, yaitu dokter IW," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/5/2021).

Jual beli vaksin secara ilegal ini telah dilakukan sebanyak 15 kali di 15 tempat. Total masyarakat yang divaksin sebanyak 1.085 orang.

Baca Juga:Viral! Aksi Wanita Minta Bantuan untuk Daftar Sekolah Tuai Kritik Publik

"Dari 15 kali vaksinasi yang dilakukan, SW delapan kali dibantu ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. KS membantu menyuntikkan masyarakat yang sudah membayar," ujarnya.

Tersangka SW mengaku, vaksinasi dilakukan pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.

"Setelah teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Saya berikan kepada dokter, tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250 ribu. Saya diberikan imbalan uang capek dan lainnya, tidak ada saya minta," katanya.

Tersangka IW mengaku telah menerima aliran dana itu baik secara tunai dan non tunai.

"Benar saya terima, masuk ke rekening dan ada yang tunai. Vaksin saya ambil dari Dinkes," jelasnya.

Baca Juga:Kode Redeem ML Hari Ini Sabtu 22 Mei 2021

Ia mengaku, biasanya mengirimkan permohonan untuk mendapatkan vaksin. Namun, untuk kegiatan sosial ia memohon secara lisan.

"Pakai (surat) permohonan. Tapi kalau untuk yang sosial pak, saya mohon secara lisan kepada Pak Suhandi, langsung menghadap di kantornya,” katanya.

Seorang petugas vaksinator bernama Sufransyah mengaku, sudah tiga kali melakukan vaksinasi, salah satunya di Jati Residence. Ia mengaku diberi sejumlah uang capek setelah melakukan vaksinasi.

"Setelah kegiatan 2-3 hari ini kemudia. Ini ada uang capek lelah istilahnya uang puding," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini