Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya

Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Suhardiman
Minggu, 11 Juli 2021 | 18:11 WIB
Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Suara.com/Muhlis]

Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat seminar pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.

Kegiatan operasional untuk tempat hiburan (klab malam, diskotek, pub/musik hidup, karaoke umum dan keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan dan lain-lain) ditutup untuk sementara waktu.

"Kepada masyarakat Kota Medan yang tidak mengindahkan surat edaran wali kota medan ini akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tulis surat edaran.

Baca Juga:Epidemiolog Unsri Saran Sumsel Tambah Nakes, Pasien COVID 19 Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini