SuaraSumut.id - Bentrokan antar dua organisasi kepemudaan (OKP) disebut terjadi Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (17/8/2021) malam.
Dalam bentrokan itu ada dua orang yang diamankan berinisial F (29) dan G (21). Petugas juga menyita barang bukti dua senjata tajam (sajam).
"Telah diamankan dua orang menguasai senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (18/8/2021).
Awalnya personel dari Polsek Galang mendapat informasi terjadi bentrokan antar OKP di Dusun 3, Desa Kelapa Satu. Petugas lalu turun ke lokasi.
Baca Juga:Banjir Air Mata, 8 Momen Pengajian dan Sungkeman Lesti Kejora Berlangsung Penuh Haru
Saat hendak ke lokasi petugas berpapasan dengan kelompok salah satu OKP yang membawa senjata tajam menuju Klinik Puja.
"Petugas langsung putar balik dan mengejar pelaku. Saat di depan Klinik Puja, petugas mengamankan F yang sedang membawa senjata tajam dan A sebagai pemilik senjata tajam," katanya.
Petugas kembali melihat seorang lagi lari ke dalam klinik juga membawa senjata tajam.Melihat itu, polisi masuk ke klinik untuk mengamankan pelaku. Namun sayang pelaku melarikan diri.
"Petugas kita mengamankan senjata tajam. Kedua pelakau berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Galang untuk proses lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga:Megawati ke Jokowi : Bapak Tegar saja, Kami di Belakang Bapak