Cerita Anak Kecil Dianiaya Ibu Tiri di Medan: Ayah Tak di Rumah, Kami Dihajar!

Penyiksaan terhadap korban berakhir setelah guru sekolah melihat wajah sang anak dalam kondisi memar luar biasa.

Suhardiman
Rabu, 12 Januari 2022 | 16:26 WIB
Cerita Anak Kecil Dianiaya Ibu Tiri di Medan: Ayah Tak di Rumah, Kami Dihajar!
Kuasa hukum Jendrial Siregar SH menunjukkan foto korban dalam kondisi memar. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Kekejaman ibu tiri yang disebut menganiaya anak kecil berusia 8 tahun di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara, berakhir sudah.

Pasalnya, polisi yang mendapat laporan menangkap LS (33). Kekinian LS menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu(12/1/2022).

Dari pemeriksaan terkuak kalau LS menyiksa korban berulang kali. Bukan hanya wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga parah akibat dianiaya.

"Inilah tingkat keparahan sampai mengakibatkan memar di wajah, mata sampai merah, tulang bahunya bergeser," kata Jendrial Siregar, dari LPA Kecamatan Sunggal kepada SuaraSumut.id.

Baca Juga:Dua Anak Korban Tenggelam di Tompobulu Maros Ditemukan Meninggal

Dari pengakuan korban, kata Jendrial, LS juga diduga menyiksa kakak korban yang berusia 14 tahun hingga mengalami lumpuh sementara di bagian kakinya.

"Si kakak juga mengalami penganiayaan yang sama, juga sampai lumpuh sementara," katanya.

"Dipukul pakai tangan, ditumbuk, sama pakai rol besi. Itu," jelasnya.

Penyebab LS melakukan penyiksaan, kata Jendrial, diduga hanya karena keduanya bukan anak kandungnya.

"Dari penjelasan warga karena mungkin anak dipungut, karena dia melawan menjawab," ujarnya.

Baca Juga:Cara Download Windows 10 Original Pakai MCT, ISO Downloader dan TechBench

Sejak di dalam kandungan korban dan kakaknya dipungut oleh bapak angkatnya berinisial S (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.

"Ibu kandung dan ayah kandung korban keluarga kurang mampu. Si ibu kandung buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban," katanya.

S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri.

Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.

"LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban, dan saudaranya anak kandung dari LS," jelasnya.

Mulai saat itu korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan. Begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.

"Dari pengakuan korban, mereka dipukul saat ayahnya tidak berada di rumah. Ayahnya diketahui sebagai sopir ekspedisi sering tidak rumah bekerja keluar kota," ucapnya.

"Ayahnya sayang dan peduli sama korban, makanya ayahnyalah yang membuat laporan ke polisi," sambungnya.

Penyiksaan terhadap korban berakhir setelah guru sekolah melihat wajah sang anak dalam kondisi memar luar biasa.

"Awal mula terkuaknya saat si anak datang ke sekolah memakai masker pakai jilbab, namun di situ tetap kelihatan karena penyiksaannya lumayan luar biasa. Ditutupi pakai masker juga biru di mata, memar di mata, di tubuh ada di tangan juga di leher, itu gak bisa ditutupi," ungkapnya.

Guru yang curiga langsung menyuruh korban untuk membuka masker dan jilbab.

"Di situlah ketahuannya, sehingga guru berinisiatif menaham korban agar tidak pulang ke rumah," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini