Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut

pemeriksaan itu merupakan kedua kalinya.

Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:57 WIB
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
Kabid Propam Polda Sumut Kombes JF Panjaitan. [Ist]

SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjalani pemeriksaan soal diduga menerima suap dari bandar narkoba.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes JF Panjaitan mengakatan, pemeriksaan itu merupakan kedua kalinya.

"Ini adalah pemeriksaan yang kedua terhadap Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko terkait pemberitaan melalui media online berdasarkan keterangan saksi di pengadilan," katanya, kepada wartawan, Senin (17/1/202) malam.

Sejauh ini pihaknya juga telah memeriksa semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal telah dikerjakan.

Baca Juga:Puluhan Motor yang Beraksi Balap Liar di Batam Terjaring Razia

"Sudah diperintahkan Kapolda untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dan saat ini masih ada yang berlangsung di pengadilan negeri. Terkait juga masalah tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan dan narkoba," katanya.

Selain Kapolrestabes Medan, kata JF Panjaitan, Kasatres Narkoba dan jajarannya juga ikut diperiksa.

"Semua diperiksa, terkait dengan kapolres dan kasatres narkoba, kanit, kasubnit, penyidik dan penyidik pembantu. Saat ini kan sudah meneruskan, meneruskan yang sudah dilakukan persidangan. Sekarang kita meriksa terkait dengan berita di media online sesuai keterangan di pengadilan, yaitu Bapak Kapolrestabes Medan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.

"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:Wajib Tahu, 7 Tanda Pasangan Menganggapmu sebagai Sosok yang Istimewa

Dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini