SuaraSumut.id - Sebanyak 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/2/2022) dini hari. Mereka tertangkap lantaran kapal yang ditumpanginya karam di lokasi tersebut.
Puluhan PMI ilegal itu dilaporkan nyaris tewas. Beruntung, nyawa mereka terselamatkan personel Lanal Pos Tanjung Tiram.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, kapal yang ditumpangi para PMI Ilegal itu mengalami kebocoran karena kandas pada posisi 313'28,62''U 9936'40,512''T.
"Anggota Lanal pos Tanjung Tiram berhasil menyelamatkan 34 orang PMI ilegal yang nyaris tenggelam. Diduga ada kebocoran," ujar Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.
Baca Juga:Sempat Dirawat, Warga di Sumut Alami Pembengkakan Diduga Usai Divaksin Covid-19 Meninggal Dunia
Saat di selamatkan, para PMI Ilegal itu pun berlumuran lumpur. Mereka meraba-raba dalam lumpur hingga bahu orang dewasa.
Para PMI yang diamankan terdiri, 20 orang laki-laki, 14 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Tanah Air seperti, NTT, NTB, Lamongan, Kupang, Jambi, Palembang, Pacitan, Indramayu, dan wilayah Jawa lainnya.
"Jadi saat mau di transit ke kapal dari Indonesia ke kapal yang menampung dari Malaysia. Namun, belum sampai di sana kapal sudah karam," bebernya.
Sampai saat ini, Lanal TBA, Polsek Labuhan Ruku, Anggota Pospol Air Tg. Tiram dan Intel Kodim tengah melakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak Lanal mendapatkan informasi adanya keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus tepatnya di Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram.
Baca Juga:Viral Calon Penumpang Ngamuk Gegara Diminta PCR di Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura
"Saat ini, para PMI ilegal itu dibawa personel TNI AL Lanal TBA dan petugas gabungan dari Patkamla I-I-48 dibawa ke Posal Tanjung Tiram untuk pendataan," tandasnya.
Sementara itu, penangkapan PMI Ilegal juga dilakukan di Kabupaten Asahan. Ada 58 orang yang diamankan oleh Unit Intel Komando Distrik (Kodim) 0208/Asahan.
Para PMI ilegal itu diamankan dari rumah singgah yang berada di Jalan Kelapa, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Mereka hendak diberangkatkan bekerja ke Malaysia.
"Penggerebekan tersebut pertama kali diketahui oleh Unit Intelejen Kodim 0208/Asahan. Kemudian kami berkordinasi dengan pihak Polres dan kami mengamankan para PMI Ilegal dari rumah persinggahan," ujar Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Franki Susanto.
Dilanjutkan Franki, saat diamankan, puluhan PMI Ilegal akan dibawa dengan mobil colt diesel dengan plat nomor BK 8038 VN.
Melihat petugas datang, sopir colt diesel yang mengangkut PMI ilegal langsung kabur dan saat ini tengah diburu.
"Identitas sopir truk belum diketahui. Dari penangkapan tersebut 54 orang diantaranyaa pria dan empat orang wanita," paparnya.
Salah seorang PMI ilegal mengaku, telah merogoh koceknya Rp 9 juta untuk berangkat bekerja ke Malaysia. Ia juga mengatakan, telah berada di Asahan lebih dari seminggu.
"Sudah sejak tanggal 27 kemarin aku disini. Jadi, sudah seminggu. Sempat diungsikan di salah satu lapangan di Asahan," ungkap Agustinus PMI asal NTT.
Lebih lanjut diungkapkannya, ia berangkat ke Malaysia secara ilegal dikarenakan akses masuk Malaysia melalui jalur legal masih ditutup. "Himpitan ekonomi sudah mendesak. Terpaksa saya ambil jalur tikus," tandas Agustinus.
Kontributor : Budi warsito