Pembakar Pos Polisi di Simpang Kampung Lalang Medan Diduga ODGJ, Ini Kata Polisi

Polisi menangkap pelaku diduga pembakar pos polisi lalulintas di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Riki Chandra
Jum'at, 25 Maret 2022 | 17:10 WIB
Pembakar Pos Polisi di Simpang Kampung Lalang Medan Diduga ODGJ, Ini Kata Polisi
Pos polisi yang terbakar di Simpang Kampung Lalang, Medan. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku diduga pembakar pos polisi lalulintas di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku pembakar bernama Andi itu diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu dinyatakan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata.

“Kita observasi dulu, katanya kan dia ODGJ,” katanya, dikutip dari Digtara.com, Jumat (25/03/2022).

Sebelumnya, satu unit pos polisi lalulintas di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ludes terbakar, Kamis (24/3/2022) siang. Kebakaran diduga terjadi karena adanya korsleting listrik arus pendek.

Baca Juga:Lihat Nih, Bobby Nasution Ingin Jadikan Stadion Teladan Sebagai Icon Baru di Kota Medan

Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Misrianto mengatakan, awal mula terbakarnya pos Polisi di Jalan TB Simatupang Kecamatan Medan Sunggal diduga dibakar oleh ODGJ.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, saat itu melihat satu orang laki-laki dengan panggilan Andi melompat dari dalam pos lantas tersebut.

“Gak lama setelah itu, saksi melihat asap diikuti kemunculan api yang langsung membakar bangunan pos polisi tersebut,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini