SuaraSumut.id - Ketua PSI Kota Binjai, berinisial AR dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita atas dugaan pencabulan. Namun, AR membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tudingan itu tidak benar.
"Atas tuduhan yang ditujukan ke saya, bersama ini secara pribadi saya membantah," katanya melansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
AR meminta agar semua pihak dapat menerapkan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.
"Tolong kedepankan asas praduga tak bersalah dan belum ada dari ketetapan hukum atas perkara tersebut," katanya.
Baca Juga:Bantai Myanmar 6-0, Timnas Futsal Indonesia Jaga Peluang Raih Medali SEA Games 2021
AR juga meminta agar tidak mengaitkan kasus yang sedang dihadapinya dengan posisinya sebagai ketua partai.
Diberitakan, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai berinisial AR dilaporkan ke Polres Binjai terkait dugaan pencabulan.
Korban berinisial IP diduga mengalami pelecehan yang dilakukan AP dengan modus dukun mengobati korban yang disebut terkena ilmu hitam.
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi akhir tahun 2021. Namun IP membuat laporan pada Februari 2022.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Junaidi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Heboh Oknum DPRD Sumut Sebut Wartawan yang Beritakan Ketua PSI Binjai Penjilat Bandar Narkoba
"Laporannya berupa pengaduan masyarakat (Dumas)," katanya kepada SuaraSumut id, Jumat (13/5/2022) malam.
Junaidi mengatakan, pihaknya yang menerima laporan telah memanggil saksi dari korban sebanyak dua kali.
"Tapi belum hadir juga. Jadi belum duduk (perkaranya)," ungkapnya.
Untuk itu, kata Junaidi, pihaknya akan memanggil ulang saksi dari korban.
"Dalam waktu dekat akan kita panggil lagi saksi dari korban. Untuk terlapor belum. Kita lengkapi berkas dulu," tukasnya.