SuaraSumut.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), bergerak cepat guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menggelar rapat koordinasi dengan para camat se Kabupaten Asahan, Jumat (20/05/2022).
Dalam rapat tersebut, Taufik meminta para camat dan OPD terkait bergerak cepat dalam menangani wabah PMK. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan hewan ternak di Kabupaten Asahan.
"Lakukan gerak cepat untuk mengantisipasi wabah PMK ini, agar tidak terjadi penyebarannya di Kabupaten Asahan. Sehingga peternak kita tidak mengalami kerugian," katanya.
Baca Juga:Bupati Jayapura Temui Jokowi, Klaim Daerah Otonomi Baru di Papua adalah Aspirasi Warga
Selain itu, Taufik juga meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bekerja sama dengan kecamatan dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Kabupaten Asahan.
"Seperti memaksimalkan pos check point di Kecamatan Meranti, Simpang Empat dan Aek Ledong," ujarnya.
Taufik mengatakan, Pemkab Asahan akan membentuk Satgas untuk penanganan PMK.
"Satgas yang dibentuk dengan melibatkan instansi vertikal agar penanganan wabah ini dapat terarah," ujarnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan drh. Yusnani mengatakan, wabah ini miliki gejala seperti ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi, demam tinggi mencapai 41 derajat celcius.
Baca Juga:Siapkan Acara Perpisahan, Jurgen Klopp: Divock Origi Adalah Legenda Liverpool
"Hewan tidak mampu berjalan (pincang), air liur berlebihan dan hilang nafsu makan," katanya.
Yusnani mengaku, wabah ini tidak menular bagi manusia. Daging tetap dapat dikonsumsi (bersyarat).