Soal Rencana BI Terbitkan Rupiah Digital, Begini Respons Pelaku Usaha Kripto

Selain itu, dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

Suhardiman
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:37 WIB
Soal Rencana BI Terbitkan Rupiah Digital, Begini Respons Pelaku Usaha Kripto
Ilustrasi kripto (Unsplash)

SuaraSumut.id - Bank Indonesia atau BI berencana segera menerbitkan rupiah digital. CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, ini merupakan langkah baik untuk literasi keuangan digital Indonesia.

Selain itu, dapat meningkatkan ekosistem ekonomi digital, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara lain.

"Terlebih, fokus pembahasan pada G20 yaitu pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung keterlaksanaan ekonomi digital seperti pembangunan infrastruktur, penentuan road map dan pemberian stimulus digitalisasi," katanya melansir Antara, Rabu (27/7/2022).

"Digitalisasi dalam sistem ekonomi tentu ada dengan harapan agar bisa memecahkan problematika yang selama ini terjadi. Terlebih juga mengurangi risiko dari penggunaan uang kertas," sambungnya.

Baca Juga:Kronologi Penggelapan Dana Bansos oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga

Oscar memberi masukan agar pembuatan rupiah digital tersebut memanfaatkan teknologi distributed ledger yang memiliki banyak kelebihan. Teknologi itu juga dinilai lebih aman dan transparan.

"Teknologi blockchain sangat mengedepankan sifat transparansi dan efisiensi. Konsep nya pun sama dengan konsep Web 3.0 yang sama sama mengedepankan prinsip tersebut. Sehingga akan fungsinya sebagai pembayaran atau alat tukar bisa jauh lebih efisien, transparan, dan aman," kata Oscar.

Kripto di Indonesia seperti Bitcoin dan kripto lain bukanlah alat pembayaran, melainkan sebuah komoditas atau aset yang dimanfaatkan untuk investasi.

Ke depan rupiah digital maupun aset kripto, bukan hal yang mengganggu satu sama lain karena fungsinya yang berbeda bahkan justru rupiah digital akan memudahkan akses ke perdagangan kripto di Indonesia karena sama-sama berbentuk digital.

"Regulasi mengenai kripto berada di bawah Bappebti dalam naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal hal yang diatur oleh Bappebti merupakan komoditas," ujarnya.

Baca Juga:Sambut Rupiah Digital, CEO Indodax Sarankan Bank indonesia Gunakan Teknologi Blockchain

Dengan adanya pembentukan rupiah digital, kata oscar, justru itu akan mengokohkan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini