Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi

dirinya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

Suhardiman
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:26 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumut.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Dirinya bahkan tidak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan tersebut.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit melansir Antara, Jumat (19/8/2022).

Sigit mengaku, dirinya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata Sigit.

Sigit juga tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

Baca Juga:Akhirnya Terungkap, Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Minta Maaf

Sigit meminta seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kekinian muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Selain itu, beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Baca Juga:Telkom Dorong Digitalisasi Kelas Dunia di IKN dengan Resmikan NeuCentrIX Sepaku dan Digital Community Center

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini