Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap Zul.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 19:22 WIB
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam
Logo Partai NasDem. [tangkapan layar/nasdem.id]

SuaraSumut.id - Partai NasDem Sumut akan mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Propam.  Hal tersebut terkait penangkapan anggota DPRD Langkat Zul, tersangka kasus penghasutan.

Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan perlindungan hukum terhadap Zul.

"Kita sedang menyiapkan surat untuk dikirimkan ke Kapolri dan Propam," katanya melansir Deli.Suara.com, Kamis (8/9/2022).

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap Zul.

Baca Juga:Frustasi Kalah dari Napoli, Jurgen Klopp Bersumpah Kembalikan Performa Liverpool

"Untuk segera melakukan pemeriksaan di Polres Langkat," katanya.

Diberitakan, seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Zul ditangkap polisi, Rabu (7/9/2022).

Ia ditangkap di rumahnya atas dugaan kasus penghasutan. Zul juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat.

"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Hadi mengatakan, Zul diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT RPL pada Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:6 Hobi Ini Dapat Menghasilkan Uang. Kamu yang Mana?

"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat) yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini