Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap Zul.

Suhardiman
Kamis, 08 September 2022 | 19:22 WIB
Anggota DPRD Langkat Ditangkap Kasus Penghasutan, Partai NasDem Sumut Surati Kapolri dan Propam
Logo Partai NasDem. [tangkapan layar/nasdem.id]

SuaraSumut.id - Partai NasDem Sumut akan mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Propam.  Hal tersebut terkait penangkapan anggota DPRD Langkat Zul, tersangka kasus penghasutan.

Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan perlindungan hukum terhadap Zul.

"Kita sedang menyiapkan surat untuk dikirimkan ke Kapolri dan Propam," katanya melansir Deli.Suara.com, Kamis (8/9/2022).

Dalam surat itu Partai NasDem Sumut segera melakukan pemeriksaan terhadap Polres Langkat yang diduga memaksakan penahanan terhadap Zul.

Baca Juga:Frustasi Kalah dari Napoli, Jurgen Klopp Bersumpah Kembalikan Performa Liverpool

"Untuk segera melakukan pemeriksaan di Polres Langkat," katanya.

Diberitakan, seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Zul ditangkap polisi, Rabu (7/9/2022).

Ia ditangkap di rumahnya atas dugaan kasus penghasutan. Zul juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat.

"Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Hadi mengatakan, Zul diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT RPL pada Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:6 Hobi Ini Dapat Menghasilkan Uang. Kamu yang Mana?

"Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat) yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi," katanya.

Terkait penangkapan terhadap Zul, kuasa hukumnya Muhammad Arrasyid Ridho menjelaskan jika Zul sejatinya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan tersebut.

"Jadi pada dasarnya Pak Zul turun ke lapangan menjumpai masyarakat, sedang ada perselisihan dengan perusahaan. Masyarakat mengadu kepada dia untuk dapat dibantulah, fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPR kan seperti itu membantu masyarakat," ujarnya.

Ridho mengaku menjadi hal yang janggal saat anggota DPRD melakukan tugasnya malah dituduh melakukan tindak pidana penghasutan.

"Namun justru beliau dituduh melakukan penghasutan. Kalau menurut kita tidak ada satu kalimat pun yang mengarah ke penghasutan," katanya.

Menurut Ridho, harus ada pembuktian dampak hukum yang terjadi akibat ucapan yang dilontarkan Zul jika memang melanggar Pasal 160 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini