Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban

Arianto membeberkan korban juga mengalami kekerasan berupa anal seks.

Suhardiman
Jum'at, 16 September 2022 | 12:38 WIB
Anak 12 Tahun Diperkosa hingga Terjangkit HIV, Polrestabes Medan Periksa Nenek Korban
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

"Mudah mudahan kasus ini dapat segera kami tuntaskan,"ucapnya.

Fathir juga berharap adanya peran dari orang tua, wali dan sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anak.

"Peran dari orang tua, wali dan sekolah sangat besar kali kaitannya dengan pengawasan terhadap perilaku anak. Kita ketahui bahwa anak masih sangat memelurkan bimbingan dan pengawasan dari pihak terkait. Sehingga kita dapat bersama sama dan bekerja sama menekan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak," katanya.

Sementara itu, Kanit UPPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting juga mengaku pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini.

Baca Juga:BLACKPINK Comeback! Album Born Pink dan Lagu Jagoan Shut Down Resmi Rilis

"Masih dalam penyelidikan," katanya.

Diberitakan, Seorang anak perempuan usia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban pemerkosaan. Saat ini JA dinyatakan terjangkit HIV.

Awalnya korban menjalani pemeriksaan medis, namun hasilnya korban tidak menderita sakit. Hal ini membuat dokter curiga, lalu dilakukan pemeriksaan endorse dan darah.

"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV," kata David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi).

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh orang dekatnya. Korban juga diduga menjadi korban trafficking. Pihaknya telah melaporkan hal itu ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

Baca Juga:Buya Yahya Bahas Perkara Hutang Puasa, Sunnah Dulu atau Qadha Dulu? ini Penjelasannya

Dari pengakuannya, kata David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa. Sementara uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima korban. Uang itu diambil oleh orang lain yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.

Dirinya mengatakan, orang tua korban telah berpisah. Korban selama ini tinggal di rumah neneknya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini