Saksi Kembali Tidak Hadir di Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Ini Penyebabnya

Namun, setelah majelis bermusyawarah akhirnya JPU diperkenankan untuk membacakan BAP saksi.

Suhardiman
Selasa, 20 September 2022 | 19:12 WIB
Saksi Kembali Tidak Hadir di Sidang Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Ini Penyebabnya
Sidang kasus kerangkeng manusia. [digtara.com]

Setelah dikafani, jenazah Bedul tidak disalatkan. Tidak lama kemudian datang satu unit ambulans untuk membawa jenazah Bedul. Saat itu Sribana PA yang merupakan Ketua DPRD Langkat ada di lokasi hingga jenazah korban di bawa ke ambulans.

Atas keterangan saksi yang dibacakan JPU, para terdakwa mengatakan keberatan dan tidak mengetahuinya. Majelis hakim memutuskan persidangan itu dilanjutkan Selasa 27 September 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini