SuaraSumut.id - Jepang memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara (Korut), dengan membekukan aset lima organisasi lainnya atas keterlibatan mereka dalam program pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang.
Menurut juru bicara Pemerintah Jepang Hirokazu Matsuno, sanksi tambahan itu disetujui pada pertemuan Kabinet Jepang.
Sanksi tersebut diberikan menyusul uji coba rudal balistik yang berulang kali dilakukan Korea Utara ke arah Laut Jepang sejak akhir September, termasuk satu rudal pada awal Oktober yang terbang di atas kepulauan Jepang untuk pertama kalinya dalam lima tahun.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno mengatakan kepada wartawan bahwa provokasi Pyongyang adalah "ancaman yang serius dan akan segera terjadi" terhadap keamanan Jepang.
Aksi Pyongyang adalah "tindakan sembrono" yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional serta "benar-benar tidak dapat ditoleransi."
"Jepang mendesak Korea Utara mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai masalah, termasuk program pengembangan nuklir dan misilnya serta penculikan warga negara Jepang di masa lalu," kata Matsuno.
Penculikan warga Jepang oleh agen Korea Utara pada 1970-an dan 1980-an adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, ujar Matsuno. [Antara]