Dua Penipu Berkedok Calo Pengurusan SIM di Medan Diciduk Polisi

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat mengurus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan.

Riki Chandra
Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:22 WIB
Dua Penipu Berkedok Calo Pengurusan SIM di Medan Diciduk Polisi
Polisi memeriksa penipu berkedok calo SIM di Medan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat mengurus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan. Pasalnya, pelaku penipuan beraksi dengan berkedok sebagai calo SIM.

Begitu uang ratusan ribu rupiah diberikan, penipu berkedok calo SIM lalu menghilang. Masyarakat yang tertipu dibuat menderita, SIM yang diharapkan tidak dapat, malah uang ratusan ribu lenyap.

Polisi yang mendapat informasi adanya calo yang kerap menipu masyarakat ini, kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, dua orang calo yang diduga kerap menipu pemohon SIM diamankan polisi.

"Kita melaksanakan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) pagi.

Baca Juga:Istri Polisi Coba Curi Motor Warga Minta Suaminya Tak Dipecat, Polda Sumut Bilang Begini

"Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," sambungnya.

Dari penyisiran terhadap calo di seputaran Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga penipu berkedok calo.

"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.

Adapun kedua orang pria yang diduga calo penipu yakni berinisial JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan.

"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Tangkap 4 Orang Pembunuh Remaja yang Tewas Dibacok Saat Tawuran di Deli Serdang

Dan setelah ditelusuri, lanjut Sonny mengatakan bahwa benar yang bersangkutan mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM

"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.

Selanjutnya terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.

Kasatlantas mengatakan bila nantinya ditemukan unsur pidana maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi untuk proses lanjut.

"Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini