SuaraSumut.id - Keluarga almarhum I alias N (40) pria di Medan Labuhan yang tewas ditembak polisi saat penangkapan kasus dugaan narkoba terus mencari keadilan.
Setelah mengadu ke Polda Sumut, Polres Belawan dan juga DPRD Sumut, kali ini pihak keluarga mengadukan kasus itu ke Jomnas HAM RI.
Laporan pihak keluarga diterima oleh Hari Kurniawan selaku komisioner Komnas HAM RI bidang pengaduan secara virtual (zoom meeting), Rabu (7/12/2022) malam.
Laporan pengaduan secara virtual (zoom meeting) juga disaksikan oleh keluarga almarhum I alias N di Kantor LBH Cakra Keadilan di Kecamatan Medan Labuhan.
Baca Juga:Fakta Baru Soal Yessy Mantan Calon Istri Ryan Dono Terungkap, Ternyata Pernah Hamil di Luar Nikah
Keluarga almarhum menyampaikan keluhannya kepada Komisoner Komnas HAM RI karena sampai saat ini belum ada titik terang atas upaya laporan yang sudah disampaikan.
"Sampai sekarang belum ada titik terang kelanjutan dari laporan pengaduan di Propam Polres Pelabuhan Belawan dan Resrkim Polda Sumut," sebut Yoni, anak almarhum I.
Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon menjelaskan, bahwa laporan ada dua bentuk, yaitu laporan model A di Propam Polres Pelabuhan Belawan dan laporan model B atas tindakan dugaan sebagai mana diatur dalam pasal 338 KUHP.
"Yang kami sesalkan sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari kasus ini, sehingga kami mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI," ujarnya.
Helmax menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah mendampingi keluarga almarhum mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu ke DPRD Sumut dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution.
Baca Juga:Tak Hanya Akan Diberi Rumah, Ryan Dono Sudah Siapkan Perhiasan Emas dan Kambing untuk Yessy
Sementara itu, Hari Kurniawan menjelaskan bahwa laporan pengaduan ini akan ditindak lanjuti dan mengarah laporan ini ke Bagian Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan yaitu Uli Parulian Sihombing.
"Saya berjanji akan memberikan bantuan yang maksimal sampai terusut tuntas perkara ini," tukasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial I alias N (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba tewas setelah timah panas polisi menerjang lehernya pada Senin (14/11/2022).
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat ditangkap.