SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ADCG (25) warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga terlibat pencurian motor di parkiran hotel ditangkap Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar.
Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi pada Senin 23 Oktober 2023 malam.
"Yang bersangkutan ditangkap karena melakukan pencurian motor di parkiran hotel," katanya, Rabu (25/10/2023).
Rekman mengatakan awalnya pelapor Nurlina Panjaitan (40) mendapat informasi dari anaknya Dara Aulia Manurung pada Sabtu 21 Oktober 2023. Sang anak mengatakan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang di parkiran Hotel Suranta.
Baca Juga:Tantangan Mentan Amran: Harga Beras Hingga Cabai Masih Mahal
"Pelapor kemudian datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan polisi," ujarnya.
Petugas kepolisian yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya inisial P alias O," ungkapnya.
Petugas kemudian mencari keberadaan O berikut motor yang dicuri, namun tidak ditemukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:Diumumkan Pansel, Berikut 3 Calon Dirut BRK Syariah yang Lulus Uji Kelayakan