BNNP Sumut Ringkus 129 Bandar Narkoba, Sita 99,5 Kg Sabu

Menurut Toga, sepanjang tahun 2023 ada 3.633 orang penyalahguna narkotika telah menjalani rehabilitasi.

Suhardiman
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:27 WIB
BNNP Sumut Ringkus 129 Bandar Narkoba, Sita 99,5 Kg Sabu
BNNP Sumut menggelar konferensi pers catatan akhir tahun 2023. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Peredaran gelap narkotika masih menjadi musuh terbesar yang sangat merusak masyarakat di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini terlihat dari jumlah tangkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut sepanjang tahun 2023, mengindikasikan peredaran narkoba di Sumut masih sangat masif di Sumut.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menyampaikan sepanjang tahun 2023 pihaknya menangkap 129 tersangka bandar narkoba.

"Dari seluruh pengungkapan BNN Sumut menyita barang bukti narkotika sabu seberat seberat 99,5 Kg gram, 190 Kg ganja dan 998 butir pil ekstasi," katanya, Rabu (27/12/2023).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersangka narkoba ini mengalami kenaikan dari 115 orang tersangka pada tahun 2022 menjadi 129 tersangka narkoba pada tahun 2023.

Sedangkan untuk barang bukti sabu pada tahun ini mengalami kenaikan dari 98,3 kg sabu pada tahun 2022 menjadi 99,5 kg pada tahun 2023. Begitu juga dengan ganja dari 27,4 kg dari tahun 2022 menjadi 190 kg ganja pada tahun 2023.

Menurut Toga, sepanjang tahun 2023 ada 3.633 orang penyalahguna narkotika telah menjalani rehabilitasi. Dengan jumlah 1.792 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 1.871 orang menjalani rehabilitasi rawat inap.

"Tahun depan (2024) kita target 10 ribu orang korban peyalahgunaan narkotika mesti direhab," ungkapnya.

Pihaknya telah memusnahkan 3 titik lokasi lahan ganja yang terletak di Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal. Dari 3 lokasi ladang ganja yang luasnya mencapai 6 hektare (Ha). Petugas menemukan lebih dari 50 ribu batang ganja seberat 6 ton.

"Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan razia tempat hiburan malam, kos-kosan dan hotel sebanyak 222 kali kegiatan," jelasnya.

Hasilnya 997 orang terindikasi menyalahgunakan narkotika. Razia juga dilakukan pada kawasan kampung narkoba sebanyak 35 kali dengan hasil 8 orang terindikasi menggunakan narkotika.

Toga mengimbau masyarakat jika ada saudaranya yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika segera hubungi BNNP Sumut untuk direhab.

"Kami akan berikan pelayanan gratis," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini