Bawaslu Nyatakan Kabid SMP Disdik Medan Arahkan Dukungan ke Paslon 02 Langgar UU, Sanksi Diserahkan ke KASN

Namun, untuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Andy, Bawaslu Medan menyerahkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Suhardiman
Rabu, 31 Januari 2024 | 12:19 WIB
Bawaslu Nyatakan Kabid SMP Disdik Medan Arahkan Dukungan ke Paslon 02 Langgar UU, Sanksi Diserahkan ke KASN
Tangkapan layar Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira diduga mengajak kepala sekolah memenangkan Prabowo-Gibran. [Ist]

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini