Perencanaan Keuangan Penting Bagi UMKM, Ini Tujuannya

Dengan demikian, kata Wan Nuzul, UMKM dapat keuntungan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan alih-alih keinginan.

Suhardiman
Kamis, 22 Februari 2024 | 14:46 WIB
Perencanaan Keuangan Penting Bagi UMKM, Ini Tujuannya
Ilustrasi UMKM di Bali. [Ist]

SuaraSumut.id - Perencanaan keuangan penting untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini dilakukan agar dapat mengoptimalkan keuntungan untuk hal-hal produktif.

Demikian dikatakan oleh irektur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumut Wan Nuzul Fachri, melansir Antara, Kamis (22/2/2024).

"Perencanaan keuangan yang baik dapat membantu UMKM menentukan prioritas utama dalam pengelolaan hasil usaha," katanya.

Dengan demikian, kata Wan Nuzul, UMKM dapat keuntungan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan alih-alih keinginan.

Untuk merencanakan keuangan dengan baik, dirinya menekankan UMKM wajib memiliki literasi finansial yang baik.
Tanpa hal itu UMKM dapat terperosok ke dalam kesalahan pengelolaan keuangan yang merugikan usaha mereka.

"Itulah kenapa OJK Sumut terus meningkatkan literasi, termasuk inklusi, keuangan melalui program edukasi kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM," ucapnya.

OJK Sumut memberikan wawasan literasi dan inklusi keuangan kepada 30 UMKM binaan di Rumah BUMN, Medan.

Adapun Rumah BUMN Medan merupakan 1 dari 16 Rumah BUMN yang tersebar di Sumut sebagai wadah bagi UMKM binaan untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan secara berkesinambungan.

"Sebagai salah satu sektor unggulan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK terus mendorong UMKM untuk mendapatkan akses keuangan guna mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan memberikan kepercayaan menuju UMKM 'Go Digital' supaya siap bersaing dengan produk-produk luar," cetusnya.

OJK Sumut meminta UMKM juga mewaspadai investasi dan pinjaman daring ilegal. Jika ingin menggunakan dana hasil usaha, UMKM diminta untuk memanfaatkan produk layanan industri jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK.

Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat pada tahun 2023, dari 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persennya atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini