Ini Identitas dan Tampang 7 Petugas KPPS di Tapteng yang Jadi Buron Polisi

Pihaknya menerbitkan status DPO terhadap ketujuh anggota KPPS itu berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

Suhardiman
Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:05 WIB
Ini Identitas dan Tampang 7 Petugas KPPS di Tapteng yang Jadi Buron Polisi
Ikustrasi- Daftar Pencarian Orang (DPO). [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi memasukkan tujuh anggota KPPS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi pun mengunggah identitas dan tampang tujuh anggota KPSS itu di akun Instagram @polrestapanulitengah.

Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, alamat, jenis kelamin tujuh anggota KPSS yang DPO. Terdapat pula nomor telepon yang bisa dihubungi jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka.

"Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024," tulis dalam unggahan, dilihat Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: 7 Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi

Adapun tujuh anggota KPPS yang menjadi DPO, yaitu Triwono Gajah (34), Sulastri Novalina Siregar (22), Rudi Kartono Lase (27), Nunut Suprianto Simamora (21), Bikso Hutauruk (23), Abwan Simanungkalit (50), dan Doni Halomoan Situmorang (21).

"Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P Harahap.

Pihaknya menerbitkan status DPO terhadap ketujuh anggota KPPS itu berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

7 anggota KPPS Tapteng jadi DPO karena penggelembungan suara. [Dok.Istimewa]
7 Petugas KPPS di Tapteng jadi DPO. [Ist] 

Kasus tersebut terjadi di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung pada 14 Februari 2024 sore. Tujuh petugas KPPS itu juga sudah berstatus tersangka atas kasus pelanggaran Pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Diduga gelembungkan suara 01

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu mengatakan, petugas KPPS itu diduga melakukan penggelembungan suara pada 14 Februari 2024.

"Jadi saat penghitungan, mereka (petugas KPPS) membuat penghalang, sehingga masyarakat tidak bisa mengakses proses penghitungan suara," ungkapnya.

Petugas Panwascam yang mendapat laporan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penghitungan suara ulang.

"Saat penghitungan suara ulang, ada penggelembungan suara di sana," ungkapnya Sinta.

Baca Juga: 7 Anggota KPPS Tapteng Buron Diduga Gelembungkan Suara Capres 01, Semua Resmi Tersangka

Penggelembungan suara yang dilakukan adalah dengan menambah suara capres-cawapres nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

"Kemarin (perolehan 01) dibuat 315 suara, ternyata kalau gak salah (setelah dihitung ulang) hanya 37 suara," cetusnya.

Untuk paslon 02 Prabowo-Gibran dan paslon 03 Ganjar-Mahfud perolehan suara dibuat menjadi nol. Padahal, setelah penghitungan ulang paslon 02 mendapat 107 suara dan paslon 03 memperoleh 13 suara.

"Paslon (capres-cawapres) lainnya dibuat menjadi nol," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini