Ini Identitas dan Tampang 7 Petugas KPPS di Tapteng yang Jadi Buron Polisi

Pihaknya menerbitkan status DPO terhadap ketujuh anggota KPPS itu berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

Suhardiman
Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:05 WIB
Ini Identitas dan Tampang 7 Petugas KPPS di Tapteng yang Jadi Buron Polisi
Ikustrasi- Daftar Pencarian Orang (DPO). [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi memasukkan tujuh anggota KPPS di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi pun mengunggah identitas dan tampang tujuh anggota KPSS itu di akun Instagram @polrestapanulitengah.

Dalam daftar DPO itu, disebutkan nama, alamat, jenis kelamin tujuh anggota KPSS yang DPO. Terdapat pula nomor telepon yang bisa dihubungi jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka.

"Polres Tapteng Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024," tulis dalam unggahan, dilihat Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: 7 Petugas KPPS di Tapteng Jadi Buronan Polisi

Adapun tujuh anggota KPPS yang menjadi DPO, yaitu Triwono Gajah (34), Sulastri Novalina Siregar (22), Rudi Kartono Lase (27), Nunut Suprianto Simamora (21), Bikso Hutauruk (23), Abwan Simanungkalit (50), dan Doni Halomoan Situmorang (21).

"Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P Harahap.

Pihaknya menerbitkan status DPO terhadap ketujuh anggota KPPS itu berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/ SPKT Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

7 anggota KPPS Tapteng jadi DPO karena penggelembungan suara. [Dok.Istimewa]
7 Petugas KPPS di Tapteng jadi DPO. [Ist] 

Kasus tersebut terjadi di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung pada 14 Februari 2024 sore. Tujuh petugas KPPS itu juga sudah berstatus tersangka atas kasus pelanggaran Pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Diduga gelembungkan suara 01

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini