SuaraSumut.id - Masih ingatkah dengan sengketa Warenhuis, gedung putih peninggalan zaman Belanda yang berdiri kokoh di Jalan Ahmad Yani VII–Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Perlu diingatkan kembali bahwa sengketa status kepemilikan gedung Warenhuis masih belum selesai, baik kepastian hukumnya dan juga administrasi.
"Kami para ahli waris G. Dalipsingh Bath-ODB Medan menyatakan bahwa sengketa Warenhuis ini belum selesai. Karena masih banyak lagi hal-hal yang harus dilengkapi secara bersama, secara musyawarah dan mufakat antara ahli waris dengan Pemerintah Kota Medan," kata Ismael N. Pulungan, sebagai salah seorang ahli waris, kemarin.
Menurur Ismael, hak kepemilikan Warenhuis telah diperjuangan ahli waris G. Dalipsingh Bath-ODB Medan sejak tahun 2014.
Bahkan, telah masuk meja peradilan tahun 2018 dan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung No. 68 tahun 2021, serta putusan terbaru lainnya pada awal tahun 2024 lalu.
"Kami (ahli waris Warenhuis) meminta Pemerintah Kota Medan untuk menghormati keputusan pengadilan terakhir, sembari juga membuka kembali putusan pendahulunya dari Mahkamah Agung nomor. 68 tahun 2021 yang menyatakan posisi dari ahli waris dan kemana akan dibawa terkait dengan sengketa Warenhuis," ujar pria berkacamata ini.
Dirinya mengaku sejak awal ahli waris tidak menginginkan sengketa gedung bersejarah Warenhuis berkepanjangan.
"Kita sudah membuka kesempatan untuk berkomunikasi secara baik namun hingga detik ini niatan tersebut tidak mendapat respon dari pihak Pemerintah Kota Medan bahkan Ahli Waris melihat adanya tindakan sewenang wenang," ujarnya.
![Ismael N. Pulungan, salah seorang ahli waris gedung Warenhuis. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/14/13817-gedung-warenhuis.jpg)
Ia menegaskan bahwa mencuatnya kembali kasus sengketa Warenhuis ini diklaim ahli waris tidak ada unsur potensi muatan politik sama sekali.
"Ini murni tentang kepemilikan swasta yang dulunya Warenhuis digunakan sebagai Supermarket, Bioskop hingga bersengketa sampai detik hari ini," sebutnya.