SuaraSumut.id - Empat pencuri sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap usai beraksi melakukan pencurian di tujuh lokasi yang berbeda.
Pelaku pencurian ini pun terseok usai kakinya diterjang timah panas pihak kepolisian.
Mereka adalah Aprianda Rifai Sembiring Depari (20) warga Sunggal, dan Rendi Setiawan (19) Maulana Fahrin (19) Arlanda (18) warga Kutalimbaru, Deli Serdang.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen mengatakan, para pelaku beraksi di 7 lokasi berbeda di Kota Medan.
Salah satunya pelaku beraksi melakukan pencurian di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Pelaku mencari target dengan cara mengontrol keberadaan korban dan sepeda motornya. Tersangka melakukannya dengan cara cepat dan membawa ke tempat yang telah disiapkan untuk meneruskan serangkaian kegiatan kejahatan lainnya," katanya, Kamis 15 Mei 2025.
Polsek Sunggal, kata Rudi Silaen, yang menerima informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya melakukan penangkapan.
Saat penyergapan tiga orang pelaku pencurian melakukan perlawanan lalu ditembak di bagian kakinya.
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, ketiga pelaku curanmor ini lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya.
Wakapolrestabes mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Dari hasil penangkapan ini, masih terdapat jaringan-jaringan specialis curanmor yang masih berkeliaran dengan bebas.
"Untuk Pengakuan tersangka sendiri, itu ada di 7 TKP, untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada," ucapnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, harus mengawasi kegiatan sehari-harinya.
Kepada orang tua, keluarga dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindak kriminalitas dilingkungan masing-masing.
"Hasil dari pencurian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama temannya," tegas Rudi Silaen.