Telkomsel Salurkan Hewan Kurban untuk 42.000 Masyarakat Membutuhkan

Para UMKM turut berperan penting sebagai penyedia hewan kurban dan pengolah daging kurban menjadi makanan siap saji.

Suhardiman
Kamis, 05 Juni 2025 | 13:11 WIB
Telkomsel Salurkan Hewan Kurban untuk 42.000 Masyarakat Membutuhkan
Telkomsel Salurkan Hewan Kurban untuk 42.000 Masyarakat Membutuhkan. [dok Telkomsel]

SuaraSumut.id - Memperingati momen Idul Adha 1446 Hijriah, Telkomsel menyalurkan hewan kurban ke seluruh Indonesia melalui inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) 'Sambungkan Senyuman’.

Melalui kegiatan ini, Telkomsel menyalurkan 546 ekor kambing atau domba dan lebih dari 114 ekor sapi kepada lebih dari 42.000 masyarakat yang membutuhkan di 600 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Agar pendistribusian hewan kurban dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, Telkomsel bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, seperti Dompet Dhuafa, karyawan hingga UMKM lokal di sekitar wilayah distribusi.

Para UMKM turut berperan penting sebagai penyedia hewan kurban dan pengolah daging kurban menjadi makanan siap saji.

Selain itu, karyawan Telkomsel juga turut berkontribusi merealisasikan kegiatan ini melalui komunitas kerohanian Islam perusahaan, yakni Majelis Telkomsel Taqwa (MTT).

Distribusi hewan kurban dilakukan di kawasan permukiman, komunitas dhuafa dan disabilitas, rumah sakit, panti asuhan, yayasan, wilayah terdampak bencana, serta wilayah dengan kebutuhan sosial tinggi.

Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna, menyampaikan, Idul Adha merupakan momen yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian, kolaborasi, dan gotong royong.

"Telkomsel terus berupaya agar inisiatif ini tidak sebatas seremonial, melainkan bisa menjadi jembatan keberkahan bagi kita semua, serta mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis 5 Juni 2025.

"Inilah wujud komitmen nyata bahwa jaringan kami tak sekadar sinyal, tetapi juga sambungan hati dan senyuman ke seluruh pelosok negeri," sambungnya.

Penyerahan hewan kurban telah dilakukan secara hybrid dan serentak di setiap kantor perwakilan area dan kantor pusat Telkomsel pada Rabu 4 Juni 2025.

Penyerahan turut dihadiri oleh jajaran direksi Telkomsel, perwakilan mitra strategis, serta perwakilan penerima manfaat dari berbagai daerah.

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Waktu mulai diperbolehkannya menyembelih hewan kurban adalah usai sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara itu, batas akhirnya adalah di hari ketiga hari tasyrik, tepatnya pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Dimulainya waktu penyembelihan hewan kurban tersebut sebagaimana yang tertuang dalam hadits Nabi riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib berikut.

"Sungguh yang pertama kali kami lakukan di hari ini adalah shalat, lalu kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal tersebut (menyembelih setelah shalat), maka dia sudah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al-Bukhari).

Sementara itu, batas akhir penyembelihan kurban pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik juga telah dijelaskan dalam hadist serupa berikut.

"Kendati waktu penyembelihan kurban ada empat hari, dimulai dari tanggal 10 sampai 13 Dzulhijah, tetapi lebih baiknya penyembelihan hewan kurban dimulai pada hari pertama sebelum tergelincir matahari agar memperoleh kesunnahan,"

Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat kurban adalah empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13. Meski begitu, akan lebih baik jika penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah telah memperkirakan bahwa Idul Adha 10 Dzulhijah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Itu artinya, berikut adalah waktu yang bisa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.

  • Hari Raya Idul Adha: Jumat, 6 Juni 2025
  • Hari Tasyrik: Sabtu 7 Juni 2025, Minggu 8 Juni 2025, dan Senin 9 Juni 2025.

Batas waktu penyembelihan hewan kurban tahun ini adalah pada hari Senin 9 Juni 2025 sebelum memasuki waktu maghrib.

Penyembelihan hewan kurban juga dianjurkan pada pagi, siang, atau sore hari. Mengapa tidak boleh menyembelih kurban malam hari?

Para ulama sepakat bahwa menyembelih hewan kurban di malam hari memiliki hukum makruh lantaran dikhawatirkan bisa menyebabkan kesalahan.

Sunnah Menyembelih Hewan Kurban

Di sampung waktunya, berikut adalah beberapa sunnah atau adab yang sebaiknya dilakukan ketika menyembelih hewan kurban.

1. Menggunakan Pisau yang Tajam

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kalian hendak membunuh, maka lakukanlah dengan cara terbaik. Jika menyembelih, maka lakukanlah dengan baik pula. Tajamkanlah pisau dan berusahalah menenangkan hewan kurban yang akan disembelih." (HR Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya menggunakan pisau yang tajam saat menyembelih, agar hewan tidak merasa tersiksa dan proses penyembelihan berjalan dengan cepat dan tepat.

2. Mengarahkan Hewan ke Arah Kiblat

Sebelum menyembelih, usahakan untuk menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat. Arah ini merupakan simbol orientasi ibadah seorang Muslim dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Posisi kepala hewan bisa diletakkan di sisi utara atau selatan, selama tubuhnya tetap menghadap kiblat.

3. Membaca Basmalah Sebelum Menyembelih

Mengucapkan bismillah sebelum penyembelihan hukumnya wajib. Hal ini sangat menentukan kehalalan dari daging hewan kurban tersebut.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-An'am ayat 121:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

Artinya: "Janganlah kamu memakan (daging hewan) yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya itu adalah perbuatan fasik..."

Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa menyebut nama Allah adalah bagian yang tak boleh diabaikan saat berkurban.

4. Membaca Doa Penyembelihan Hewan Kurban

Setelah menghadap kiblat, bacalah doa sebelum menyembelih hewan kurban.

Doa ini merupakan bentuk penyerahan diri dan pengakuan bahwa kurban dilakukan semata-mata karena Allah SWT.

Berikut bacaan doanya:

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي...

(dan seterusnya, hingga akhir doa)

Artinya: "Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi... Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dariku (atau sebutkan nama orang yang berkurban), sebagaimana Engkau menerima kurban dari Ibrahim, kekasih-Mu."

Doa ini bisa dibaca oleh penyembelih atau orang yang berkurban, dengan menyebutkan nama orang yang menjadi wakil kurban.

5. Menyembelih dengan Memotong Tenggorokan dan Dua Urat Leher

Tahap terakhir adalah proses penyembelihan itu sendiri, yang dilakukan dengan memotong bagian tenggorokan serta dua saluran utama di leher (urat nadi dan saluran makanan).

Cara ini bertujuan untuk memastikan hewan mati dengan cepat, darah keluar sempurna, dan dagingnya tetap halal serta layak dikonsumsi.

Seperti itulah informati tentang batas waktu penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam. Jangan sampai terlambat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini