Baca 10 detik
- Dua pria berinisial Zulyarham dan Julfikar menganiaya pasangan suami istri di Jalan Baru Pasar 7, Medan Tembung.
- Pelaku menendang perut wanita hamil dan memukul suaminya karena emosi korban merekam aksi tawuran di lokasi.
- Kepolisian menangkap kedua pelaku pada 3 Juni 2026 beserta barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air gun.
Kontributor : M. Aribowo