- Polres Batu Bara dan polsek jajaran mengungkap 10 kasus tindak pidana 3C dari 16 Juli hingga 26 Agustus 2026.
- Petugas berhasil mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari lima kasus pencurian dengan pemberatan dan lima kasus pencurian kendaraan bermotor.
- Pengungkapan kasus di berbagai kecamatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan serta mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Lima Kasus Pencurian Sepeda Motor
Selain mengungkap lima kasus Curat, petugas jajaran juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus pertama terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Sepeda motor Yamaha Scorpio milik Septian Aldiansyah yang diparkir di halaman rumah di Dusun V A, Desa Sei Balai, hilang saat korban melaksanakan salat Jumat. Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan IH (30)dan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio beserta BPKB dan STNK.
Baca Juga:Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
Kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor Honda Verza milik Jakarim Simbolon. Kendaraan tersebut digunakan anak korban untuk berangkat sekolah dan diparkir di sebuah warung di luar lingkungan sekolah di kawasan Sei Bejangkar. Saat hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.
"Polisi mengamankan IH (30) serta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza beserta BPKB," ucapnya.
Kasus ketiga terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan LAS (32) dan IS (35) dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ.
Kasus keempat terjadi di wilayah Kecamatan Lima Puluh. Pelapor Ismail kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit yang diparkir di Tangkahan Sampan Desa Gambus Laut saat pergi melaut. Kendaraan tersebut hilang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan S (56) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.
Baca Juga:Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
Kasus kelima merupakan pencurian sepeda motor Honda CBR 150 milik pelapor Andi Muhammad Harun M. Tang di wilayah Medang Deras. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp16,5 juta. Polisi mengamankan IS (30) dalam perkara tersebut.
Pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, menegaskan bahwa jajaran Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui patroli, pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Kontributor : M. Aribowo