SuaraSumut.id - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut dan BPN Kabupaten Langkat. Pengeledahan itu dilakukan untuk mengusut kasus dugaan mafia tanah di daerah tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait drngan pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Langkat.
Penggeledahan di dua kantor tersebut berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan No : 1/PGD/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN. Dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Menurut Yos, penggeledahan dilakukan selama dua hari yang dimulai sejak Kamis (7/4/2022) di kantor BPN Langkat dan dilanjutkan ke BPN Sumut.
"Dari penggeledahan di dua tempat tersebut, tim membawa beberapa dokumen, berkas, file dan data lainnya untuk melengkapi barang bukti," paparnya, Jumat (8/4/2022).
Penyidik Kejati Sumut juga sudah turun ke Langkat. Hal itu, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan fungsi Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading/Langkat Timur Laut, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang seharusnya Hutan Bakau (mangrove) diubah menjadi perkebunan sawit sekitar 210 Ha.
Tim penyidik Pidsus yang turun bersama tim terkait bertujuan untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Dalam penangananya, sejak akhir tahun 2021 lalu kasus ini sudah ditingkatkan. Dari status penyelidikan, menjadi penyidikan. Sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd 1/11/ 2021 tertanggal 30 November 2022.
"Soal kerugian keuangan negara, tim ahli saat ini sedang melakukan penghitungan untuk mengetahui besaran kerugian akibat dari alih fungsi kawasan hutan suaka margasatwa di Kabupaten Langkat itu," pungkas Yos A Tarigan.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi, Camat dan Lurah Padangsidimpuan Diperiksa Kejati Sumut
-
Polda Sumut Limpahkan Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Jaksa
-
Berkas Lengkap, Polisi Segera Limpahkan Kasus Vaksin Kosong ke Jaksa
-
2 Emak-emak di Sumut Curi Sawit karena Desakan Ekonomi Dibebaskan
-
Curi Barang Bukti, 2 Polisi di Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli