Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Kuasa Hukum Amri akan mengajukan praperadilan. Mereka juga menuntut agar kliennya dilepaskan secara hukum.

Suhardiman
Selasa, 13 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Koordinator Ladui MUI Sumut, Faisal. [Foto: KabarMedan.com]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri terkait aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Medan.

Kuasa Hukum Amri akan mengajukan praperadilan. Mereka juga menuntut agar kliennya dilepaskan secara hukum.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga datang mengadukan penangkapan Khairi Amri.

Koordinator Ladui MUI Sumut, Faisal menyebut, penangkapan terhadap Amri dinilai tidak sesuai hukum.

Baca Juga:Mau Demo ke Istana, 25 Pelajar Diamankan, Sudah Siapkan Batu dan Kayu

Berdasarkan keterangan keluarga, ia ditangkap saat demo menolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore. Saat itu, ia sedang memberi air mineral kepada pendemo.

"Setelah proses pendampingan ternyata yang bersangkutan ini disangkakan dengan melanggar UU ITE," kata Faisal dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Selasa (13/10/2020).

Faisal menyayangkan penangkapan Amri terkait UU ITE. Namun, ia  ditangkap saat aksi demo. Hal itu belum sesuai prosedur hukum yang ada.

"Kita kaget, saat melakukan pemeriksaan di pihak kepolisian, ditangkap di saat demo, tapi yang disangkakan UU ITE, kita masih bingung korelasinya di mana," ujar Faisal.

Pihaknya sedang mengkaji dan menganalisis untuk mengajukan praperadilan (prapid) mengenai menguji sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan Amri.

Baca Juga:Dituduh Pemecah Belah, KAMI Riau: Atau Kelompok Lain yang Bayaran?

"Kalau seandainya secara formal tidak sah penangkapan itu, maka tersangka wajib dilepaskan secara hukum. Menurut kita penangkapan itu tidak sah," ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan berita acara pemeriksaannya (BAP). Selama diperiksa di Polrestabes Medan, tim-nya juga belum berhasil bertemu.

"Sampai diberangkatkan ke Mabes Polri, belum dapat komunikasi," katanya.

Dua Wanita Ditangkap

Pihaknya juga mendampingi terhadap dua wanita yang dibawa ke Jakarta, yaitu NV dan YL. Pendampingan dilakukan karena pihak keluarga datang ke posko pengaduan di Ladui MUI Sumut.

"Kita dapat BAP-nya, sangkaannya UU ITE. (keduanya) ditangkap bukan saat aksi demo, tapi di kediamannya," ungkap Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini