Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara Indra Suheri mengatakan, pihaknya menyiapkan tim advokasi terkait dengan diamankannya enam anggota FUI oleh polisi terkait kisruh kuda lumping di Medan.
"Yang real saya lihat dari jam 10 malam sampai jam 7 pagi, ada 6 orang warga FUI (diamankan polisi), cuma laporan kata pengacara ada 8 orang (anggota FUI) terlapor," ujarnya, Sabtu (10/4/2021) sore.
Dari 6 orang yang diamankan polisi, diantaranya Komandan FUI merangkap Kepling bernama Saiin dan juga Ketua FUI Medan Ustadz Nursarianto.
Indra mengaku laporannya pihaknya yang juga dianiaya oleh sejumlah orang sampai saat ini belum diproses. "Laporan hari Senin (5/4/2021) kemarin, saya belum dengar proses perkembangannya," katanya.
Baca Juga:Cocok Buat Ngabuburit, Menikmati Indahnya Laut Selatan dari Puncak Junajah
FUI Sumut Memohon Maaf ke Masyarakat
Indra juga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.
"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.
Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.
"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," jelasnya.
Baca Juga:Panpel Olimpiade Tokyo Siapkan 300 Kamar Hotel untuk Isolasi Covid-19
Kontributor : M. Aribowo