6 Anggota FUI Medan Jadi Tersangka Pembubaran Kuda Kepang

Riko merincikan, 6 orang sudah ditetapkan tersangka, 4 orang sedang dalam pemeriksaan, dan 1 orang masih dalam pengejaran.

Suhardiman
Minggu, 11 April 2021 | 15:29 WIB
6 Anggota FUI Medan Jadi Tersangka Pembubaran Kuda Kepang
Tangkapan gambar kericuhan kuda kepang di Medan.[Ist]

Indra juga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas kericuhan ini.

"Sekaligus ini juga bagi saudara-saudara yang berasal dari Jawa, saya menyampaikan permohonan maaf ini sebuah kekeliruan yang tidak terkoordinir," kata Indra.

Ia memastikan tidak ada agenda FUI untuk membubarkan jaran kepang yang merupakan kebudayaan Indonesia.

"Dipastikan tidak ada agenda itu. Pak Saain selaku Kepling spontan, di saat yang sama ada warga FUI," jelasnya.

Baca Juga:Cocok Buat Ngabuburit, Menikmati Indahnya Laut Selatan dari Puncak Junajah

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini