Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka

Penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di awal pekan.

Suhardiman
Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:18 WIB
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraSumut.id - Seorang ayah berinisial M (56) dan anaknya A (21) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan menjadi tersangka.

Pasalnya, mereka disebut melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja. Penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di awal pekan.

Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dilansir Antara, Jumat (7/5/2021).

"Dari serangkaian penyelidikan dan alat bukti menguatkan indikasi keduanya sebagai tersangka," kata Kadek.

Baca Juga:Video Detik-detik Imam Masjid Ditampar Saat Pimpin Salat Berjemaah

Alat bukti dalam perkara yang menetapkan keduanya sebagai tersangka, merujuk pada perbuatan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 294 Ayat (1) KUHP tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan atau Pasal 287 KUHP tentang Perbuatan Cabul terhadap anak Kandung

Penyidik juga menerapkan Pasal 81 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kepada para tersangka.

"Keduanya terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.

Pelaku dilaporkan telah menyetubuhi korban dalam periode berulang. Dari pemeriksaannya, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya.

Baca Juga:Puluhan Ribu Orang Lolos Pulang Kampung di Hari Pertama Larangan Mudik

Tersangka M mengaku merudapaksa korban lebih dari sekali dengan lokasi di rumah dan kios miliknya.

"Terakhir kali, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4) pagi, di kios," ujarnya.

Sedangkan tersangka A,kakak kandung korban itu mengaku telah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini