Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya

kelima tersangka mempunyai peran masing-masing.

Suhardiman
Senin, 02 Agustus 2021 | 13:45 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.

"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," tukasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan dari pemeriksaan pihaknya masih memburu satu orang tersangka berinisial S yang menjual air keras.

"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," imbuhnya.

Baca Juga:Waduh! Atlet Korea Selatan Sebut Atlet Iran Peraih Emas Olimpiade Teroris

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, 1 buah pisau, 5 buah handphone, 1 unit sepeda motor, helm dan lainnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini