SuaraSumut.id - Pemkot Medan memperbolehkan sekolah dasar (SD) di Medan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai pekan depan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, saat ini PTM masih terbatas meski Medan sudah berstatus PPKM Level 2. Sementara yang diperbolehkan PTM adalah SMP.
"PTM terbatas, semua sekolah diperbolehkan untuk SMP," kata Bobby, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (26/10/2021).
Untuk SD yang diperbolehkan PTM khusus yang sudah memiliki syarat, namun itu akan tetap di pantau.
Baca Juga:Banjir Masih Rendam 12 Kecamatan di Sintang, Ketinggiannya Hingga Dua Meter
"Untuk SD sudah kita perkenankan namun ada yang sebagian infrastruktur yang sudah siap terkhusus swasta ini akan kita pantau terus," katanya.
Sebelumya, Pemkot Medan menegaskan setiap sekolah yang menerapkan Pembelajaran tatap muka (PTM) diwajibkan pihak sekolah harus memiliki satgas Covid-19.
"Untuk yang SMP dan semua sekolah wajib punya satgas covid, semua sekolah yang ada di kita Medan ini," katanya.
Dalam PTM pihaknya masih membatasi waktu belajar yang dilaksanakan di setiap sekolah.
Baca Juga:8 Kerajaan Hindu Budha di Indonesia, dari Kutai hingga Majapahit