Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Suhardiman
Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB
Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Panca Putra secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota yang melakukan pelanggaran seperti ini tapi tidak usah ragu sampaikan kepada saya dan saya akan tindak tegas," jelasnya.

Ia juga memohon bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap polisi nakal.

"Masyarakat semakin baik semakin pinter dan ini anggota yang salah tidak boleh kita setengah hati-hati," tukasnya.

Baca Juga:5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, sejak Kamis (11/11/2021) malam hingga Jumat pagi, pihaknya telah memeriksa secara maraton oknum tersebut.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan menggelar untuk proses pidana atas perbuatan Bripka P yang memeras masyarakat.

"ita sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana malam ini, kita gelar Si Propam dengan Satreskrim, kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita proses pidana," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Penjualan Isuzu Naik 51,9 Persen di 9 Bulan Pertama 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini