Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Suhardiman
Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB
Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.

Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.

"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.

Baca Juga:5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen

Mohon Maaf ke Masyarakat

Panca Putra secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota yang melakukan pelanggaran seperti ini tapi tidak usah ragu sampaikan kepada saya dan saya akan tindak tegas," jelasnya.

Ia juga memohon bantuan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap polisi nakal.

"Masyarakat semakin baik semakin pinter dan ini anggota yang salah tidak boleh kita setengah hati-hati," tukasnya.

Baca Juga:Penjualan Isuzu Naik 51,9 Persen di 9 Bulan Pertama 2021

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, sejak Kamis (11/11/2021) malam hingga Jumat pagi, pihaknya telah memeriksa secara maraton oknum tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini